PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS DAN PERILAKU
ETIKA DALAM PROFESIONAL AKUNTANSI
1. Sebutkan karakter-karakter yang tidak
beretika dalam kehidupan sehari-hari berikan contoh (5) dan analisanya!
Jawab:
a. Pemalas.
Perilaku seperti
ini harusnya dihindari dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam melakukan
suatu aktivitas. Apabila tidak dihilangkan kebiasaan buruk ini, akan membuat
aktivitas kita terhenti dan tidak produktif lagi dalam melakukan setiap
pekerjaan.
b. Melanggar peraturan lalu lintas.
Banyak para
pengendara baik mobil maupun motor yang menghiraukan setiap aturan yang ada dalam
berkendara. Dengan tidak menggunakan perlengkapan safety sebaiknya ataupun
tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Hal tersebut dapat mengganggu
kenyamanan bahkan mengancam keselamatan individu maupun pengguna jalan lainnya.
c. Membuang sampah sembarangan.
Masih banyak
masyarakat Indonesia yang memiliki etika tidak baik, terutama dalam
memperhatikan lingkungan dengan membuang sampah sembarangan. Banyak dari mereka
ketika membuang sampah berkata “Cuma sedikit, gak kenapa-kenapalah..”, padahal
pada kenyataannya sedikit sampah tapi dari ribuan jiwa bisa jadi bukit juga.
Salah satu dampak dari membuang sampah sembarangan yaitu mengakibatkan banjir.
Masyarakat yang tadinya membuang sampah sembarangan ketika terjadinya banjir,
banyak dari mereka malah menyalahkan pemerintah yang tidak baik dalam mengatasi
kotanya.
d. Berbicara kasar di depan umum.
Hal tersebut
dianggap tidak beretika karena jika berbicara kasar kepada seseorang di depan
umum berarti tidak menghargai orang tersebut. Selain itu juga tidak
mempedulikan kondisi lingkungan sekitar. Berbicara kasar juga membuat diri kita
sendiri dipandang sebagai seorang yang tidak baik oleh orang yang mendengarkan.
e. Membully junior (adik kelas).
Perilaku
semenah-menah terhadap juniornya adalah kegiatan negatif. Seperti mencomooh,
menyuruh-nyuruh, memarahi, bahkan ada yang melecehkanjuga. Perilaku tersebut
tidak sepantasnya dilakukan karena akan membuat seorang merasa tertekan.
2. Jelaskan pentingnya memahami etika
profesi untuk sarjana ekonomi jurusan akuntansi!
Jawab:
Etika profesi
sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang, salah satunya di bidang akuntansi.
Etika profesi berisi ketentuan mengenai apa yang baik dan yang tidak baik serta
apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh profesi itu dapat dikatakan
bertanggung jawab atau tidak. Maka dari itu, etika dalam profesi di bidang
akuntansi ini sangatlah penting.
Tujuan penerapan
etika dalam profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar
profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi
kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
1. Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas
informasi dan sistem informasi.
2. Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3. Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
2. Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3. Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Di bidang
akuntansi, etika profesi diatur oleh Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Dengan adanya kode etik profesi yang mengatur para akuntan, maka masyarakat
dapat meyakini kualitas pekerjaan mereka.
Kode Etik IAI
dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota IAI, baik yang
berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada
instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggung jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dan berorientasi pada kepentingan publik.
3. Jelaskan dan
uraikan organisasi profesi yang relevan untuk program studi akuntansi.
Jawab:
Akuntan adalah
mereka yang lulus pendidikan stratasat (S1) program studi akuntansi dan telah
memperoleh gelar profesi akuntan melalui pendidikan dari Departemen
Pendidikan Nasional atas rekomendasidari organisasi profesi Institut Akuntan
Indonesia (IAI). Bidang pekerjaan dan ruang lingkup tugaspara akuntan ini bisa
sangat luas dan beragam. Mereka dapat bekerja disektor swasta (perusahaan dan
lembaga nonpemerintahan, mereka bisa bekerja pada departemen/ bagian Akuntansi,
Keuangan, Anggaran, Audit Internal dan bagian lain yang sejenis) dan sektor
publik (BUMN, lembaga-lembaga negara, dan pemerintahan).
Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua
bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk
bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan
industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan
sebagai pendidik.
Dalam arti
sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan
sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi,
pajak dan konsultan manajemen. Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang
menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi
kode etik yang ada.
4. Jelaskan sanksi – sanksi pelanggaran
etika dan berikan contoh analisisnya!
Jawab:
a. Sanksi Sosial
Sanksi ini
adalah satu dari beberapa sanksi untuk seseorang yang berbuat kesalahan (selain
sanksi yang bersifat administratif seperti sanksi hukum pidana/perdata). Sanksi
sosial ini tidak berupa tulisan hitam diatas putih dan seringkali bersifat
implisit. Sanksi sosial terkadang mulai muncul ditataran kerabat/tetangga
terdekat, namun jika seseorang sudah melakukan berbagai kesalahan yang diulang
sekian lama, maka sanksi sosial ini akan semakin meruncing, maka akan
mendapatkan sanksi sosial dari kelompok terkecil yaitu keluarga. Idealnya
keluarga akan menjadi tameng untuk si pembuat kesalahan, namun karena keluarga
sudah kecewa terhadap sikap dan tindakan yang dilakukan si pemilik salah, maka
keluarga pun akan ikut menjauh bahkan terkadang menjadi menyerang.
b. Sanksi Hukum
Sanksi hukum
adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah
laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi
yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat
diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
Contoh
hukum/sanksi dari korupsi :
Pelanggaran
ini termasuk hukum pidana. Sanksi yang diberikan berupa hukuman denda berupa
ganti rugi atau penyitaan barang serta hukuman penjara.